Dengan Langkah Nyata Atasi Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Jakarta, (17/12). Harus segera diatasi kondisi
darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dengan langkah nyata
yang mampu menjawab berbagai tantangan yang ada.
"Bila kondisi kekerasan yang terjadi
dinyatakan darurat, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah segera untuk
mengatasinya. Tentu saja dengan langkah nyata dan terukur, serta melibatkan
semua pihak," kata Wakil
Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa
(17/12/2024).
Arifah Fauzi, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (PPPA), Senin (16/12) mengungkapkan, lebih dari tiga
hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan
seksual. Menurutnya, kondisi itu termasuk darurat, mengingat populasi perempuan
di Indonesia mencapai 49,42% termasuk anak 31,6%.
Sejumlah faktor yang diduga menjadi pemicu
kekerasan seksual pada perempuan dan anak, antara lain, minimnya ruang aman
bagi kedua kelompok tersebut dan pola asuh anak dalam keluarga, .
Disampaikan oleh Rerie sapaan akrab Lestari,
pilihan untuk membangun sebuah gerakan menuntaskan segala bentuk kekerasan
terhadap perempuan dan anak, bisa menjadi pilihan untuk dikedepankan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil
Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, mendorong agar sosialisasi untuk
meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya bebas dari tindak kekerasan
dalam keseharian, dilakukan secara masif.
Menurut Rerie, semangat bersama harus konsisten
ditingkatkan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari segala bentuk tindak
kekerasan.
Diharapkan oleh Anggota Majelis Tinggi Partai
NasDem itu, agar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah dalam
kondisi darurat, menjadi prioritas pemerintah untuk diatasi segera.
Ditegaskan oleh Rerie, Pasalnya, perempuan dan anak
merupakan bagian penting dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional
yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan. (JHL.366)